Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu amanat luhur dari perjuangan nasional bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kecerdasan kehidupan bangsa ditandai oleh terwujudnya sumber daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia.

Bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri sangat dipengaruhi pula oleh kualitas tenaga kesehatan yang berperan sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan pengerak pembangunan.

Bahwa Poltekkes Kemenkes Kupang adalah salah satu bentuk pendidikan tinggi kesehatan, merupakan unit pelaksana teknis milik Kementerian Kesehatan, dalam aturan disebut sebagai Pendidikan Tinggi Kedinasan (PTK). Melalui pendekatan manajemen terpadu, menyelenggarakan program pendidikan Diploma dalam sejumlah pengetahuan dalam lingkup ilmu kesehatan yang diarahkan pada penerapan keahlian dalam berkarya di masyarakat.

Bahwa Poltekkes Kemenkes Kupang mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam bidang kesehatan dengan berlandaskan pada Sistem Pendidikan Nasional, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Program pendidikan profesional bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan professional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi kesehatan serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Bahwa sebagai salah satu aset nasional yang berada di daerah, Poltekkes Kemenkes Kupang senantiasa dituntut mengembangkan dan menata diri serta menyiapkan pesera didik agar dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat pada era globalisasi melalui pemberian pelayanan yang prima. Untuk melaksanakan tuntutan dan tanggung jawab tersebut, maka Poltekkes Kemenkes Kupang dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi berpedoman pada Statuta Poltekkes Kemenkes Kupang.

Untuk mengunduh Resume Statuta Poltekkes Kupang klik disini