Dasar Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh

  1. UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
  2. SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ)
  3. PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perbaikan atas PP 17/2010)
  4. Permendikbud No. 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Pendidikan Tinggi .
  5. Mandat Penugasan Penyelenggaraan PJJ dari Dirjen Dikti Kemendikbud kepada Poltekkes Kemenkes Kupang menurut Surat No. 457/E.E2/DK/2014 tanggal 26 Mei 2014.
  6. Ijin Penyelenggaraan  DIII Keperawatan berdasarkan SK Menristekdikti No. 238/M/KPT/2017 tanggal 31 Juli 2017

Visi dan Misi PJJ DIII Keperawatan

Sistem Pembelajaran Pendidikan Jauh

Jumlah Peserta Didik PJJ DIII Keperawatan

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries