Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Kupang berpedoman pada Rencana Strategis Poltekkes Kemenkes Kupang tahun 2024-2028, Dimana seluruh bidang Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Kupang diharapkan dapat menyelenggarakan pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
VISI Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Kupang
" Menjadi Unit Penyelenggara Pengembangan Kompetensi Kesehatan Yang Unggul, Inovatif dan Berkarakter "
MISI Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Kupang
- Menyelenggarakan Pelatihan Untuk Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Yang Unggul, Inovatif Dan Berkarakter
- Mengembangkan Tata Kelola Pengembangan Kompetensi Kesehatan Yang Profesional Dan Transparan
- Meningkatkan Networking Dalam Pengembangan Organisasi Tugas Lembaga Pengembangan Kompetensi
- Melaksanakan Pengelolaan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan
Struktur Organisasi Unit Pengembangan Kompetensi SDM Poltekkes Kupang
Tugas Lembaga Pengembangan Kompetensi
" Melaksanakan pengelolaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia Kesehatan "
Fungsi Lembaga Pengembangan Kompetensi Penyusunan rencana, program, dan anggaran
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran
- Pelaksanaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, pelatihan manajemen, dan pelatihan unggulan tertentu
- Pelaksanaan pengembangan metode dan teknologi pelatihan sumber daya manusia kesehatan
- Pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pengembangan kompetensi kesehatan
- Pelaksanaan kerjasama di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan
- Pengelolaan sistem informasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan
- Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan
Capaian dalam 5 tahun
- Terselenggaranya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan yang unggul
- Pengembangan tata keloa pengembangan kompetensi yang profesional dan transparan
- Terjalinnya kerjasama dan networking dalam pengembangan organisasi tugas unit pengembangan kompetensi
- Terlaksananya pengembangan pengelolaan kompetensi sumber daya manusia