Pusat Penjaminan Mutu (Quality Assurance Center) adalah lembaga atau unit yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan standar dalam berbagai aspek kegiatan di suatu institusi, organisasi, atau lembaga. Pusat ini biasanya ditemukan di berbagai jenis institusi, termasuk perguruan tinggi, organisasi pemerintah, perusahaan, dan lembaga lainnya. Fungsi utama pusat penjaminan mutu adalah untuk memastikan bahwa proses, produk, dan layanan yang disediakan oleh institusi tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penjaminan Mutu memiliki peran yang vital dalam penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi. Keberadaan Pusat Penjaminan Mutu di Poltekkes Kemenkes Kupang adalah untuk menjamin kualitas kinerja Tri dharma Perguruan Tinggi dan menciptakan kesamaan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal di Poltekkes Kemenkes Kupang melalui identifikasi permasalahan dalam pencapaian standar mutu di setiap jurusan/program studi, dan setiap bagian di Direktorat serta cara penyelesaiannya dan juga meningkatkan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal, mekanisme kerja organisasi, dan standar mutu secara berkelanjutan, baik dalam bidang akademik, non akademik, tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.
Visi
Menjadi Perguruan Tinggi Kesehatan Berkualitas yang Menghasilkan Lulusan Unggul, Mandiri dan Berkarakter.
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran yang berkualitas
- Mengembangkan keilmuan dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan perkembangan IPTEK dan Pengabdian berbasis riset.
- Membangun kemandirian dan tata Kelola organisasi yang baik.
- Mengembangkan lembagaan dan kapasitas institusi pendidikan sesuai standar nasional.
- Mengembangkan Kemitraan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran bidang kesehatan;
- Meningkatkan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
- Menerapkan sistem penjaminan mutu Internal untuk menghasilkan tenaga kesehatan professional;
- Meningeningkatkan kualitas pengembangan kapabilitas dosen dan pengembangan kurikulum melalui unit HPEU (Health Profesional Education Unit);
- Meningkatkan kualitas mahasiswa untuk menghasilkan lulusan unggul dan berkarakter;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi ilmiah;
- Meningkatkan kualitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat;
- Meningkatkan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia yang baik, bersih, akuntabel, transparan, dan terukur;
- Mengembangkan program studi baru ke jenjang sarjana terapan profesi, dan magister terapan, sesuai kebutuhan masyarakat;
- Meningkatkan kemitraan untuk menunjang produktivitas dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dalam pelaksanaan Tridharma.
Strategi
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penerimaan mahasiswa baru;
- Meningkatkan penerapan kurikulum berbasis KKNI di seluruh Program Studi;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusan tepat waktu dengan IPK >3,25.
- Meningkatkan kualitas pengembangan kapabilitas dosen dan pengembangan kurikulum melalui unit HPEU (Health Profesional Education Unit)
- Meningkatkan status kelembagaan yang terakreditasi BAN-PT;
- Meningkatkan penerapan sistem penjaminan mutu di seluruh Program Studi.
- Meningkatkan program kreativitas kegiatan mahasiswa;
- Menciptakan suasana akademik yang kondusif
- Meningkatkan kualitas penelitian;
- Mewujudkan hak patent atas HAKI
- Meningkatkan kualitas kegiatan pengabdian terapan kepada masyarakat;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat;
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keuangan;
- Meningkatkan pelayanan adminstrasi kepegawaian;
- Meningkatkan pelayanan administrasi aset/BMN;
- Meningkatkan pelayanan administrasi umum;
- Pengembangan Sistem Informasi dan Teknologi (TIK);
- Meningkatkan kemampuan tenaga dosen dan tenaga kependidikan sesuai keahlian dan kompetensi;
- Meningkatkan sarana dan prasarana dalam jumlah dan jenis yang memadai;
- Mewujudkan good governance dalam sistem manajemen kelembagaan.
- Menyusun roadmap keberlanjutan pendidikan menuju jenjang sarjana sains terapan, profesi dan magister sains terapan.
- Meningkatkan program kemitraan antar lembaga dalam bidang penelitian dan Pengabmas;
- Meningkatkan peran alumni dan organisasi profesi;
- Pengembangan unit bisnis dan kerjasama untuk meningkatkan pendapatan BLU.