Program studi Gizi adalah salah satu program studi pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan Pendidikan Ilmu Gizi setingkat Diploma III dan bertanggung jawab terhadap Poltekkes Kemenkes Kupang. Jurusan Gizi berdiri pada tahun 2006 berdasarkan keputusan Menkes RI No OT.01.01.1.4.2.04540.1 tentang pembukaan Program Studi Gizi. Jurusan Gizi berdiri sesuai SK Pendiriaan No.298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tanggal 15 September 2006.
Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Kupang telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), sesuai dengan surat No.: 0360/LAM-PTKes/Akr/Dip/XI/2020, tanggal 12 November 2020, dengan peringkat Terakreditasi B. Akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya SK/PIAGAM Akreditasi tersebut.
Program Unggulan - Prodi DIII - Gizi
" Pemberdayaan Pangan Lokal Daerah Tropis "
Pangan lokal yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat banyak dan berpotensi untuk mengatasi permasalahan gizi namun pemanfaatannya minim. Beberapa pangan lokal yang dapat dimanfaatkan seperti daun kelor, jagung, labu, ikan, dan lain-lain. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan perubahan pola pikir (mind set) dari masyarakat. Perubahan pola pikir ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan pangan lokal yang ada di lingkungan sekitar sehingga dapat mengatasi permasalahan gizi yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut baik dosen maupun mahasiswa tergerak untuk menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan pangan lokal guna mengatasi permasalahan gizi.