Prodi PJJ DIII Kebidanan
Prodi PJJ DIII Kebidanan
- Written by chris
- Published: 09 December 2018
- Hits: 2344
Prodi Pendidikan Jarak Jauh DIII Kebidanan
Prodi PJJ DIII Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang berdiri sejak tahun 2014 berdasarkan Mandat Penugasan Penyelenggaraan PJJ dari Dirjen Dikti Kemendikbud Kepada poltekkes Kemenkes Kupang Menurut Surat No. 457/E.E2/DK/2014 tanggal 26 Mei 2014. Yang kemudian diberikan ijin penyelenggaran berdasarkan SK Menristekdikti No. 238/M/KPT/2017 tanggal 31 Juli 2017. Dalam perjalannya Prodi PJJ DIII Kebidanan juga telah memiliki akreditasi B oleh Lam PTKes berdasarkan SK LAM-PT Kes No. 031/LAM-PTKes/Akr/Dipl/2019 dengan total nilai 328.
Prinsip diselenggarakannya PJJ ini adalah memungkinkan peserta didik untuk dapat mengikuti atau melakasanakan pendidikan dengan tidak meninggalkan tugas pokoknya sehari- hari atau lokasi tempat tinggalnya saat ini. Proses pembelajaran PJJ memungkinkan peserta didiknya untuk melakukan pembelajaran dimanapun dan kapanpun ia berada, karena didukung oleh Learning Manajemen System secara online. Selain LMS, mahasiswa juga dibekali dengan modul pembelajaran. Untuk memfasilitasi mahasiswa Prodi PJJ DIII kebidanan juga memuliki Unit Sarana Sumber Belajar Jarak Jauh, petugas layanan bantuan belajar, Perpustakaan online, pembimbing praktik dan para tutor yang bersedia membantu memfasilitasi mahasiswa dalam kegiatan belajar mengajar. Sampai dengan tahun 2019, Prodi PJJ DIII Kebidanan telah memiliki alumni sebanyak 198 orang dan seluruh alumni saat ini telah bekerja sebagai PNS di seluruh wilayah Propinsi NTT.
Dasar Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh
- UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
- SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ)
- PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perbaikan atas PP 17/2010)
- Permendikbud No. 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Pendidikan Tinggi .
- Mandat Penugasan Penyelenggaraan PJJ dari Dirjen Dikti Kemendikbud kepada Poltekkes Kemenkes Kupang menurut Surat No. 457/E.E2/DK/2014 tanggal 26 Mei 2014.
- Ijin Penyelenggaraan PJJ DIII Kebidanan berdasarkan SK Menristekdikti No. 238/M/KPT/2017 tanggal 31 Juli 2017
Visi dan Misi PJJ DIII Kebidanan
Sistem Pembelajaran Pendidikan Jauh
Ketua Prodi PJJ DIII Kebidanan
Ibu Dewa Ayu Putu Mariana Kencanawati, S.Si.T., M.Kes
Tenaga Pendidik Prodi PJJ DIII Kebidanan
Jumlah dosen atau tenaga pendidik yang berada pada program studi PJJ DIII - Kupang beserta pendidikannya adalah sebagai berikut :
No | Nama | Pendidikan Terakhir |
1 | Dewa Ayu Putu Mariana Kencanawati | S2 |
2 | Ignasensia Dua Mirong | S2 |
3 | Hasri Yulianti | S3 |
4 | Melinda Rosita Wariyaka | S2 |
5 | Ni Luh Made Diah Putri Anggraeningsih | S2 |
6 | Ririn Widyastuti | S2 |
Tenaga Kependidikan Prodi PJJ DIII Kebidanan
Jumlah tenaga kependidikan yang saat ini berada pada program studi PJJ DIII Kebidanan, adalah sebagai berikut :
No | Nama | Pendidikan Terakhir |
1 | Maria AB Batumali | S1 |
2 | Jane Austen Peni | S1 |
3 | Yohanes C Nugraha | S1 |
4 | Ida Novia Sarong | D4 |
Program Unggulan Prodi PJJ DIII Kebidanan
Program Unggulan Program Studi :
Memberikan Pelayanan Kebidanan di Komunitas
Grafik Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi PJJ DIII Kebidanan