Pusat Penjaminan Mutu (Quality Assurance Center) adalah lembaga atau unit yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan standar dalam berbagai aspek kegiatan di suatu institusi, organisasi, atau lembaga. Pusat ini biasanya ditemukan di berbagai jenis institusi, termasuk perguruan tinggi, organisasi pemerintah, perusahaan, dan lembaga lainnya. Fungsi utama pusat penjaminan mutu adalah untuk memastikan bahwa proses, produk, dan layanan yang disediakan oleh institusi tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Penjaminan Mutu memiliki peran yang vital dalam penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi. Keberadaan Pusat Penjaminan Mutu di Poltekkes Kemenkes Kupang adalah untuk menjamin kualitas kinerja Tri dharma Perguruan Tinggi dan menciptakan kesamaan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal di Poltekkes Kemenkes Kupang melalui identifikasi permasalahan dalam pencapaian standar mutu di setiap jurusan/program studi, dan setiap bagian di Direktorat serta cara penyelesaiannya dan juga meningkatkan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal, mekanisme kerja organisasi, dan standar mutu secara berkelanjutan, baik dalam bidang akademik, non akademik, tata kelola dan mekanisme kerja organisasi.